Jika kalian ingin mulai investasi saham, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mendaftarkan diri ke perusahaan sekuritas atau broker saham teregulasi. Di Indonesia sendiri, per bulan Juli 2022, sudah ada lebih dari 120 yang tercatat di OJK.
Lalu, broker saham teregulasi mana yang terbaik? Apa saja yang harus dipertimbangkan sebelum mendaftar ke sebuah broker saham? Simak ulasannya pada artikel berikut.