Raja kripto Kanada, yang dikenal dengan nama Aiden Pleterski, dan rekannya baru saja ditangkap oleh pihak berwenang. Mereka didakwa atas tuduhan penipuan dalam skema Ponzi yang diduga merugikan investor hingga $30 juta. Penangkapan ini merupakan hasil dari investigasi panjang yang dilakukan oleh pihak berwenang Kanada.Skema Ponzi adalah bentuk penipuan investasi di mana keuntungan yang dibayarkan kepada investor lama berasal dari uang yang diinvestasikan oleh investor baru, bukan dari keuntungan yang dihasilkan oleh investasi tersebut. Skema ini biasanya runtuh ketika aliran investasi baru berhenti, menyebabkan kerugian besar bagi sebagian besar investor.Dikutip dari Coindesk, Pleterski dan rekannya diduga menjanjikan keuntungan besar kepada investor melalui investasi di mata uang kripto. Namun, alih-alih menginvestasikan dana tersebut, mereka menggunakan uang dari investor baru untuk membayar keuntungan kepada investor lama, menciptakan ilusi bahwa investasi tersebut menguntungkan.Banyak korban yang merasa tertipu dan mengalami kerugian besar akibat skema ini. Mereka menuntut keadilan dan berharap uang mereka bisa dikembalikan. Penangkapan Pleterski dan rekannya memberikan sedikit harapan bagi para korban bahwa pelaku penipuan ini akan dihukum dan mereka akan mendapatkan kembali sebagian dari dana yang hilang.Pleterski dan rekannya menghadapi sejumlah dakwaan termasuk penipuan, pencucian uang, dan pelanggaran hukum sekuritas. Jika terbukti bersalah, mereka bisa menghadapi hukuman penjara yang lama serta denda yang besar. Pihak berwenang juga bekerja untuk melacak dan menyita aset yang diperoleh dari kegiatan penipuan ini untuk dikembalikan kepada korban.Kasus ini menunjukkan pentingnya berhati-hati dalam berinvestasi, terutama di bidang yang baru dan kurang diatur seperti mata uang kripto. Investor harus selalu melakukan riset yang mendalam dan berhati-hati terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Penangkapan Pleterski dan rekannya adalah langkah penting dalam upaya melindungi investor dan menegakkan hukum di dunia investasi kripto.