Deportasi Warga Negara Asing Asal Nigeria karena Dugaan Investasi Bodong dan Penipuan Forex

Deportasi Warga Negara Asing Asal Nigeria karena Dugaan Investasi Bodong dan Penipuan Forex

Share

Kepala Kantor Wilayah Masjuno, didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Filianto Akbar, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung Babay Baenullah, serta Kepala Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung Aditya Nursanto, menyampaikan informasi terkait penanganan kasus Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria yang terlibat dalam aktivitas berbahaya, termasuk investasi bodong dan penipuan berbasis trading forex. Kegiatan ini melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Kronologi Penangkapan

  • Pengawasan Tertutup: Petugas dari Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian mendapatkan informasi masyarakat mengenai keberadaan WNA yang diduga melakukan pelanggaran di Apartemen Jarrdin Cihampelas dan Apartemen Gateway Cicadas selama 15-30 Agustus 2024.
  • Surat Perintah Penangkapan: Penangkapan dilakukan berdasarkan Surat Perintah No. W.11.IMI.IMI.1-GR.03.01-6554, tertanggal 2 September 2024, yang menginstruksikan pengawasan terhadap warga asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung.
  • Lokasi Penangkapan: Petugas berhasil mengamankan seorang WNA berinisial NDC di Apartemen The Jarrdin Cihampelas, Tower C, Unit C1610, dan membawa NDC ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung untuk pemeriksaan lanjutan pada 3 September 2024.

kronologi penangkapan

Modus Operandi dan Penyalahgunaan Visa

  • Kedatangan NDC ke Indonesia: NDC tiba di Indonesia pada 14 Mei 2024 dengan tujuan awal sebagai turis, berencana membeli pakaian untuk dijual di Nigeria menggunakan visa ITAS Penanaman Modal 2 Tahun (Investor).
  • Scam Investasi Forex: Berdasarkan hasil penyelidikan, NDC menggunakan modus trading forex untuk menipu dengan cara mengajak masyarakat berinvestasi di aplikasi Forex di ponsel. Saat ini, ia diketahui telah menipu satu korban, yaitu seorang warga negara Amerika Serikat berinisial "A".
  • Perusahaan Palsu: Berdasarkan data, NDC terdaftar sebagai Direktur pada perusahaan bernama UNITY FORTUNE TRADING INTERNATIONAL, yang bergerak di bidang perdagangan tekstil dan pakaian, dengan nilai saham sebesar Rp10.000.000.000.
modus operandi dan penyalahgunaan visa

Pelanggaran Hukum Keimigrasian

  • Penyalahgunaan Izin Tinggal: NDC menggunakan Izin Tinggal Terbatas di Indonesia untuk melakukan aktivitas yang bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
  • Pasal yang Dilanggar: Aktivitasnya tergolong sebagai kegiatan berbahaya dan mengancam keamanan, sebagaimana diatur dalam Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Tindakan Hukum

  • Deportasi: Setelah pemeriksaan intensif, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung akan mendeportasi NDC pada Kamis, 12 September 2024, melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan pesawat Ethiopian Airlines.
  • Penempatan di Ruang Detensi: Sambil menunggu deportasi, NDC ditempatkan di Ruang Detensi Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung.
pelanggaran hukum keimigrasian

Komitmen Keimigrasian

Kepala Kantor Wilayah Masjuno menyatakan bahwa langkah pencegahan ini penting untuk menjaga keamanan dan kedaulatan NKRI. Ia menegaskan bahwa keimigrasian mendukung investasi selama kegiatan tersebut tidak melanggar keamanan atau kedaulatan negara.

Masjuno juga mengapresiasi laporan masyarakat atas kehadiran orang asing yang mencurigakan di wilayahnya, mengingatkan bahwa kontribusi masyarakat membantu memastikan keamanan wilayah Indonesia.

Pilihan Rekomendasi Broker

Berikut pilihan rekomendasi broker yang telah kami uji secara langsung dari sisi keamanan dana, kualitas eksekusi, kemudahan deposit dan penarikan, serta banyak hal lainnya. Silahkan klik link berikut.

Indovestory Portal Berita Forex Terkini

Indovestory merupakan portal berita yang memberikan informasi terkini dan edukasi seputar kegiatan perdagangan valas atau Trading Forex.

Kategori

ForexCryptoSaham

Hubungi Kami

Berlangganan Informasi Terbaru

Subscribe
Send Message

Get Latest news daily to your mail