Berikut beberapa poin utama yang membedakan kedua sistem ini:
1. Prinsip DasarKeuangan syariah: Mengedepankan keadilan, keberkahan, dan tanggung jawab sosial. Semua transaksi harus halal dan sesuai syariah.
Keuangan konvensional: Berfokus pada keuntungan maksimal, dengan sistem bunga sebagai komponen utama.
2. Sumber Pendapatan
Keuangan syariah mendapatkan keuntungan dari bagi hasil atau margin penjualan.
Keuangan konvensional mendapatkan keuntungan dari bunga pinjaman dan biaya layanan.
3. Hubungan dengan Nasabah
Dalam keuangan syariah, hubungan bersifat kemitraan (partnership) dan akad disepakati bersama.
Dalam sistem keuangan konvensional, hubungan bersifat kreditur-debitur.
4. Jenis Produk
Produk keuangan syariah meliputi tabungan mudharabah, pembiayaan murabahah, leasing ijarah, serta investasi halal.
Produk keuangan konvensional meliputi kredit tanpa agunan, deposito berbunga, kartu kredit, dan asuransi berbasis premi tetap.
5. Pengawasan dan Etika
Keuangan syariah diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah untuk memastikan semua transaksi sesuai prinsip Islam.
Keuangan konvensional diawasi oleh regulator umum seperti OJK dan Bank Indonesia tanpa acuan religius tertentu.