Direktorat Penegakan Hukum India (Enforcement Directorate/ED) menyita aset kripto senilai ?2.385 crore atau sekitar Rp4,4 triliun dari 100 dompet digital yang terhubung dengan Pavel Prozorov, warga negara Rusia. Ia disebut sebagai dalang di balik operasi ilegal platform forex dan kripto OctaFX.Penyitaan ini menjadi yang terbesar yang pernah dilakukan ED terhadap tersangka luar negeri. OctaFX dituduh melakukan pencucian uang dan manipulasi perdagangan melalui grafik candlestick palsu serta slippage yang disengaja untuk memastikan investor terus mengalami kerugian. Investigasi menunjukkan OctaFX mengumpulkan dana dari ribuan investor India dengan janji keuntungan 2x–3x dalam beberapa bulan melalui perdagangan valas dan kripto. Namun, dana tersebut justru dialihkan ke luar negeri melalui perusahaan palsu dan payment gateway ilegal.OctaFX juga menggunakan sistem referral dan skema Introducing Broker (IB), memberi komisi besar kepada pihak yang berhasil merekrut investor baru. Pola ini mirip dengan skema Ponzi, di mana investor lama dibayar menggunakan dana dari investor baru. ED menemukan jaringan kompleks di balik operasi OctaFX:British Virgin Islands dan Siprus sebagai pusat operasional dan induk perusahaan.Estonia dan Georgia menangani sistem pembayaran dan dukungan teknis.Spanyol dan Dubai menjadi lokasi manajemen dan pengalihan dana.Singapura dan Rusia terlibat dalam ekspor jasa fiktif serta pengelolaan aset digital.Sebagian besar dana investor dikirim melalui transfer bank lokal dan UPI, kemudian disamarkan lewat perusahaan e-commerce palsu. Uang itu akhirnya dikirim ke luar negeri dengan alasan “pembayaran impor jasa”, lalu sebagian dikembalikan ke India dalam bentuk investasi asing langsung Dana hasil kejahatan digunakan untuk membeli properti mewah, kapal pesiar, dan memperluas bisnis global OctaFX. Salah satu aset yang disita adalah kapal pesiar bernama Cherry yang ditemukan di Spanyol.Selain itu, ED juga menyita 19 properti dan sejumlah aset kripto bernilai tinggi, termasuk di berbagai bursa internasional. Total nilai aset yang telah dibekukan mencapai ?2.681 crore atau sekitar Rp5 triliun.Pada Oktober 2024, Reserve Bank of India (RBI) memasukkan OctaFX ke dalam Alert List, yaitu daftar entitas yang tidak memiliki izin untuk melakukan perdagangan valuta asing atau mengoperasikan platform trading elektronik di India.Meski demikian, OctaFX masih sempat aktif melakukan promosi besar-besaran di India, termasuk menjadi sponsor tim Indian Premier League (IPL) dan bekerja sama dengan agensi influencer marketing. Menanggapi tuduhan tersebut, pihak OctaFX menyatakan bahwa Pavel Prozorov sudah tidak lagi terkait dengan operasi perusahaan. Mereka mengklaim beroperasi sesuai hukum dan bekerja sama dengan penyedia layanan pembayaran independen yang memiliki kebijakan kepatuhan dan verifikasi KYC sendiri.Namun, otoritas India tetap melanjutkan investigasi terhadap dugaan pencucian uang lintas negara dan manipulasi aset digital. Kasus OctaFX menjadi pengingat penting bagi investor:Selalu cek legalitas platform melalui otoritas seperti OJK atau RBI sebelum berinvestasi.Waspadai janji keuntungan tetap atau tinggi dalam waktu singkat.Hindari platform yang tidak transparan mengenai izin dan struktur perusahaan.Gunakan bursa kripto dan broker forex yang terdaftar dan diawasi lembaga resmi. Kasus OctaFX menunjukkan bagaimana platform ilegal dapat memanfaatkan celah regulasi dan popularitas kripto untuk menipu investor. Dengan total kerugian mencapai miliaran rupee, peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi investor agar lebih selektif dan berhati-hati dalam memilih platform kripto maupun forex.Euforia trading online tidak boleh membuat kamu abai terhadap risiko keamanan aset digital. Tetap lakukan riset, pahami izin operasional, dan jangan tergiur janji profit instan.